You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Larangan Mudik Disosialisasikan di Dermaga Utama Pulau Pramuka
photo Suparni - Beritajakarta.id

Larangan Mudik Disosialisasikan di Dermaga Utama Pulau Pramuka

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu menggelar sosialisasi larangan mudik kepada warga dan wisatawan di Dermaga Utama Pulau Pramuka.

Meminimalisir risiko peningkatan laju penularan COVID-19,

Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Pulau Panggang, Iskandar mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menyukseskan kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 karena adanya kebiasaan mudik saat Hari Raya Idulfitri.

"Ini sebagai upaya pengendalian mobilitas dalam meminimalisir risiko peningkatan laju penularan COVID-19," ujarnya, Minggu (9/5)

Plt Lurah Pulau Kelapa Sosialisasikan Larangan Mudik

Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut, petugas juga mengimbau warga dan wisatawan yang datang untuk bijak menggunakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang memang hanya diperuntukkan bagi warga dengan keperluan mendesak.

"Bijak mengajukan SIKM karena tempat terbaik tetap di rumah mengingat pandemi COVID-19 masih ada. Jadi, warga dan wisatawan kita imbau tetap di rumah saja dengan terus menaati protokol kesehatan dalam beraktivitas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Komisi E Minta Verifikasi KJP tak Putus Bantuan di Tengah Tahun

    access_time10-09-2026 remove_red_eye1358 personFakhrizal Fakhri
  2. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1087 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Konstruksi Ruang Multifungsi dan Entre Baru Stasiun Bundaran HI Bank Jakarta Capai 23,52 Persen

    access_time10-09-2026 remove_red_eye916 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye808 personBudhi Firmansyah Surapati